Sidang lanjutan kasus prostitusi online artis dengan dua tersangka mucikari Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN), kemba...
Sidang lanjutan kasus prostitusi online artis dengan dua tersangka mucikari Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN), kembali digelar Senin (8/4) hari ini. Agendanya, 6 saksi rencananya dihadirkan dalam persidangan.
Keenam saksi tersebut antara lain, Vanessa Angel, Fatya Ginanjar, Avriellia Shaqilla, Rian Subroto, dan dua orang penyidik dari kepolisian yang melakukan penangkapan.
Kuasa hukum muncikari ES, Franky Desima Waruwu mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari jaksa, bahwasannya, ada 6 saksi yang akan memberikan keterangannya di persidangan nanti.
Saksi Rian Subroto, kembali dipanggil, setelah sebelumnya jaksa sempat salah alamat. "Ada saksi baru yang juga dipanggil, yakni Fatya Ginanjar," tegasnya, Senin (8/4).
Dikonfirmasi terkait dengan harapannya pada persidangan nanti, Franky menyatakan, dirinya berharap semua pokok persoalan akan dapat terbuka pada persidangan nanti.
"Ya tentu kita berharap semua akan dapat terbuka pada persidangan nanti," pungkasnya.
Pada sidang sebelumnya, dua muncikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UURI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dalam dakwaan juga sempat muncul nama Rian Subroto, sebagai pria yang membooking Vanessa dan model majalah dewasa Avriellya Shaqilla. Hingga kini, sosok Rian masih menjadi teka-teki. Ia tidak datang pada sidang sebelumnya, karena jaksa sempat salah alamat saat melakukan pemanggilan untuk hadir dalam persidangan.
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar : Merdeka.com
Sumber : Merdeka.com