Pembatasan akses media sosial oleh pemerintah masih jadi perbincangan terhangat di linimasa Twitter, di mana topik #WhatsAppDown masih berte...
Pembatasan akses media sosial oleh pemerintah masih jadi perbincangan terhangat di linimasa Twitter, di mana topik #WhatsAppDown masih bertengger di posisi pertama trending topic di Indonesia, Rabu (22/5) malam.
Siang ini, layanan berbagi pesan ini mulai melambat ketika pengguna ingin mengirim gambar.
Berdasarkan pantauan hingga Rabu (22/5) malam, aplikasi ini belum bisa diakses sehingga sulit untuk menerima atau mengirim pesan meski dalam bentuk teks.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial untuk sementara sebagai tindak lanjut kerusuhan yang terjadi di Jakarta, pada Selasa (21/5) dini hari.
Pembatasan tersebut sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sekaligus mencegah beredarnya konten ujaran kebencian, dan hoaks.
"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!" kata Rudiantara.
Hari ini sejumlah pengguna juga mengeluhkan tidak bisa mengakses media sosial lain seperti Facebook.
Dalam keterangan resmi, Facebook menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia terkait dengan pembatasan media sosial menyusul sebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.
"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata juru bicara Facebook.
Siang ini, layanan berbagi pesan ini mulai melambat ketika pengguna ingin mengirim gambar.
Berdasarkan pantauan hingga Rabu (22/5) malam, aplikasi ini belum bisa diakses sehingga sulit untuk menerima atau mengirim pesan meski dalam bentuk teks.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial untuk sementara sebagai tindak lanjut kerusuhan yang terjadi di Jakarta, pada Selasa (21/5) dini hari.
Pembatasan tersebut sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sekaligus mencegah beredarnya konten ujaran kebencian, dan hoaks.
"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!" kata Rudiantara.
Hari ini sejumlah pengguna juga mengeluhkan tidak bisa mengakses media sosial lain seperti Facebook.
Dalam keterangan resmi, Facebook menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia terkait dengan pembatasan media sosial menyusul sebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.
"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata juru bicara Facebook.
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar : skalanews.com
Sumber : skalanews.com