Hermawan Susanto (HS) yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka. Badan Pemenangan Nasional ...
Hermawan Susanto (HS) yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kemudian mengungkit video viral ABG yang menyebut Jokowi kacung.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya. Dahnil sepakat jika HS harus ditindak karena melanggar hukum. Namun dia mengungkit ABG yang sempat menyebut Jokowi sebagai kacung dan kasus pria yang sempat mengancam Fadli Zon.
"Jelas yang dilakukan anak ini salah dan melanggar hukum harus ditindak. Namun pertanyaannya bagaimana dengan Nathan yang akan membunuh @fadlizon dan seorang anak yang menyebut Presiden sebagai kacung dia. Apakah mereka diperlakukan sama dan ditangkap???" cuit Dahnil dalam akun Twitternya, Minggu (12/5/2019).
Dahnil kemudian bicara soal ketidakadilan dalam proses hukum. Dia menyinggung soal permainan hukum yang menghabisi lawan politik, sembari 'menyolek' Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md.
"Ketika keadilan hukum tak pernah hadir, permainan hukum untuk menindak dan menghabisi siapa pun yang menjadi lawan politik dilakukan secara massif dan tanpa malu-malu. Dan, sebagian dari kita diam sambil menikmati ketidakadilan itu. Bukan kah begitu Prof @JimlyAs @mohmahfudmd ?" lanjut Dahnil.
Sebelumnya, dalam kasus ABG yang disinggung Dahnil dalam hal ini berinisial RJ juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian. ABG berusia 16 tahun itu menyerahkan diri, kemudian meminta ampun atas perbuatannya.
"Saya RJ, saya minta maaf atas kesalahan saya yang saya anggap bercanda. Saya benar-benar minta ampun kepada Bapak Presiden Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia atas kenakalan saya, terima kasih," kata RJ dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, Kamis (24/5/2018).
Sementara itu, untuk ancaman ke Fadli Zon, politisi Gerindra itu sudah pernah membuat laporan ke Bareskrim Polri melalui Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mengenai cuitan Nathan, Fadli mengingatkan supaya tidak sembarangan menggunakan media sosial. Ia mengaku tidak takut jika diancam akan dibunuh.
"Semata-mata dalam rangka agar orang tidak sembarang gunakan media sosial, apalagi dengan ujaran kebencian, termasuk ancaman pembunuhan. Saya sih tidak takut mati, saya sudah 3 kali mau mati. Kematian bisa datang kapan saja. Kalau sudah waktunya, ya waktunya," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar : news.detik.com
Sumber : news.detik.com